Jakarta – PT Djakarta Lloyd meminta pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk public service obligation sebesar Rp200 miliar per tahun bagi keberlangsungan operasional kapal milik perseroan.
Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Arham S Torik mengatakan pemberian subsidi itu hanya akan berlangsung selama tiga tahun sembari pelayaran niaga milik negara itu mendatangkan kapal berukuran besar.
Menurutnya, kebutuhan dana public service obligation (PSO) itu akan dimanfaatkan untuk menjalankan rute pelayaran yang tidak menarik bagi swasta.
AMBIL PERAN
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Wahyu Widayat menuturkan pelayaran reguler ke wilayah timur Indonesia telah ada, tetapi belum tersebar ke semua pulau dan pelosok.
Dia berharap peran tersebut Djakarta Lloyd dapat mengambil peran tersebut sehingga kapal dapat menjangkau ke seluruh daerah.
Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai Djakarta Lloyd harus bisa membawa logistik hingga ke tujuan akhir tanpa harus kembali melalui kapal asing.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 19 Agustus 2015