JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia bersedia mengoperasikan 44 unit kapal perintis dari rencana 52 unit kapal yang akan diserahkan pemerintah melalui penunjukan langsung melalui peraturan presiden.
Bobby R. Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengatakan pihaknya menunjuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk mengoperasikan 52 unit kapal negara perintis di 52 trayek perintis seluruh Indonesia.
“Dalam perkembangannya, Pelni hanya sanggup 44 trayek saja,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/1).
KAPAL RUSAK
Di lain pihak, Direktur Pelni Elfien Goentoro menegaskan penolakan Pelni terharap tujuh unit kapal bukan karena perseroan tidak mampu.
“Ada memang tujuh unit kapal yang belum bisa dijalakan. Kapalnya kayak gitu [rusak]. Kapalnya tidak siap dijalankan. Bukan Pelni yang tidak sanggup,” tegasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 13 Januari 2016