Pelabuhan Cirebon akhirnya dibuka kembali untuk bongkar batu bara. Keselamatan bersama menjadi salah satu pertimbangannya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembukaan kembali pelabuhan Cirebon untuk aktivitas bongkar batu bara didasarkan pada surat edaran Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon dengan nomor UM 003/1/6/KSOP.Cbn-2016 tertanggal 12 Januari 2016.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala KSOP Cirebon tersebut menyebutkan, aktivitas kegiatan pembongkaran batu bara di wilayah Pelabuhan Cirebon sejak 12 Januari 2016 pukul 18.00 WIB sudah dapat beroperasi kembali. Namun sejumlah syarat ketat turut dicantumkan dalam surat tersebut. Di antara persyaratan tersebut, wajib memperhatikan lingkungan saat maupun setelah bongkar batu bara, diwajibkan memasang peralatan penyemprot/penyiram debu saat bongkar batu bara yang dipasang pada eskavator,penutupan terpal pada truk pengangkut batu bara dan sejumlah ketentuan lainnya.
“Jika ketentuan itu tidak dilaksanakan dan masih menimbulkan debu, maka kegiatan bongkar muat batu bara akan dihentikan oleh tim pengawas bongkar muat batu bara,” kata Kepala KSOP Cirebon, Revolindo, Selasa 12 Januari 2016.
Revolindo menjelaskan, ada sejumlah alasan untuk membuka kembali aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon. Alasan yang paling mendesak yaitu tumpukan batu bara di atas tongkang sudah berasap. “Jika terus dibiarkan, maka menimbulkan kebakaran yang sangat besar,” katanya. Asap tidak hanya keluar dari batu bara yang ada di 2 tongkang yang sudah sandar di dermaga Muara Jati 1 tapi juga dari 17 tongkang pengangkut batu bara lainnya yang tengah antri menunggu giliran sandar. Mereka berada antara 1 hingga 2 mil dari pantai.” katanya seperti dilansir tempo.co.
Karenanya, lanjut Revo, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, serta bermusyawarah dengan warga, akhirnya penutupan sementera bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon dicabut. “Kami meminta kepada warga untuk bisa memahami kondisi ini,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2016/01/13/kegiatan-bongkar-muat-batu-bara-kembali-diperbolehkan-di-pelabuhan-cirebon-asal-keamanan-diperhatikan/