JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan mengubah 17 Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pelabuhan pada tahun ini, guna meningkatkan pelayanan pelabuhan dan mendukung perwujudan program tol laut.
“Perwujudan menjadi BLU ini tentu juga akan meningkatkan PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak], tetapi bukan disitu intinya. Perubahan itu akan meningkatkan pelayanan, sehingga pengusaha akan lebih efisien,” kata Menhub Ignasius Jonan dalam siaran pers, Sabtu (30/1).
Dengan status BLU, Menhub menjelaskan pelabuhan itu mempunyai anggaran untuk meningkatkan fasilitas dan layanan. Langkah itu diharapkan menjadikan pelabuhan UPP sebagai pelabuhan pengumpul atau penghubung yang menunjang pelabuhan besar.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 1 Februari 2016