JAKARTA – Indonesia menargetkan penerapan sistem manajemen risiko terintegrasi yang melibatkan 15 kementerian dan lembaga guna mendukung kinerja ekspor dan impor.
Sistem terintegrasi ini memungkinkan proses lalu lintas barang baik di pelabuhan maupun di bandara akan semakin cepat sehingga bisa memperkuat daya saing industri di Tanah Air.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri Edy Putra Irwady mengatakan Menko Perekonomian Darmin Nasution telah memerintahkan agar 15 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kegiatan perizinan ekspor dan impor untuk segera mengintegrasikan pengelolaan manajemen risiko.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, yang menjadi inisiator penerapan manajemen risiko kegiatan ekspor impor yang terintegrasi, mengungkapkan tujuan penerapan sistem ini meliputi percepatan arus ekspor dan impor serta menekan dwelling time, serta berikan kepastian kepada pengusaha bahwa akan ada risiko tunggal sehingga bentuk perlakuannya pun akan senada.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Made Dana Tangkas menyambut baik dan mendukung rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan deregulasi yang digelontorkan oleh pemerintah.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 5 Februari 2016