JAKARTA, KOMPAS – Indonesia National Shipowners Association mengharapkan pemerintah menghapuskan biaya-biaya yang terus memberatkan pengusaha. Dengan biaya mahal, ongkos logistik tidak akan murah yang berdampak pada daya saing produk.
“Pungutan terus dilakukan. Baru-baru ini di Batam diterapkan Vessel Traffic Service (VTS) seharga 20 dollar AS. Tiba-tiba saja kami dikenai biaya ini tanpa ada pembicaraan atau sosialisasi sebelumnya,” kata Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto seusai jumpa pers akan diselenggarakannya Asia Pasific Maritime 2016, di Jakarta, Selasa (16/2).
Menurut Carmelita, sebelumnya VTS tidak dikenakan di Batam. Namun, tiba-tiba setiap kapal yang melintas di sana dikenai biaya 20 dollar AS. “Alasannya untuk kontrol semua kapal yang masuk dan keluar,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 17 Februari 2016