JAKARTA- Sekitar 8.000 truk pengangkut barang dan peti kemas yang beroperasi dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok telah teregistrasi dalam sistem informasi angkutan barang (SIAB).
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan SIAB yang dimulai sejak Maret 2015 itu merupakan sistem yang memuat databaseperusahaan angkutan, unit truk dan sopirnya yang dibangun bersama PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Saat ini, SIAB telah meregistrasi sekitar 8.000-an unit truk dan 7.000 sopir dari 333 perusahaan angkutan barang di DKI Jakarta.
“Ke depan kami harapkan sistem ini bisa diterapkan di seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/4).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 6 Maret 2016