Jakarta – Tiga bulan setelah diresmikan empat dari sebelas Pusat Logistik Berikat sebagai perwujudan dari Paket Kebijakan II masih belum beroperasi karena terhambat kontrak dengan pemasok dan menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan.
Ketua Umum Asosiasi Pusat Logistik Berikat Indonesia (APLBI) Ety Puspitasari menyatakan pada hari Jumat pekan lalu, 10 Juni 2016 pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja 11 Pusat Logistik Berikat (PLB).
“Dari 11 yang sudah diresmikan pada tahap I baru 7 yang beroperasi, ada empat yang masih belum beroperasi,” kata Ety kepada Bisnis, Rabu (15/6/2016).
Menurut Ety, empat PLB yang belum beroperasi tersebut memiliki kendala akan perusahan proses dari customer untuk membiasakan diri dengan mekanisme PLB.
Kasubdit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Tatang Yuliono menyatakan adapaun empat PLB yang belum beroperasi adalah Kamadjaja Logistics, PT Agility International (Agility Logistics), PT KhrisnaBali International Cargo (Khrisna Logistics), PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (Eastkal Supply Base).
“Empat PLB itu masih dalam proses dengan customer dan belum beroperasi, kalau Eastkal dalam satu pekan ke depan sudah beroperasi,” tutur Tatang kepada Bisnis.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20160615/98/558131/paket-kebijakan-ii-4-pusat-logistik-berikat-belum-aktif
Salam,
Divisi Informasi