JAKARTA (BeritaTrans.com) – Usulan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) agar trailer pengangkut kontainer ekspor saat keluar terminal dibolehkan membawa kontainer impor masih perlu dikaji.
“Usulan itu masih perlu dikaji seberapa signifikan dapat mendorong kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan serta seberapa besar kendalanya terhadap sistem penimbangan petikemas yang sudah dibangun khususnya di Terminal Petikemas JICT dan TPK Koja, ” kata Kepala Otoritas Pelabuhn (OP) Tanjung Priok Bay M Hasani , Rabu (20/7/2016).
Bay sependapat dengan Ketum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan kebijakan wajib timbang petikemas ekspor diupayakan tidak sampai terlalu mengganggu kelancaran arus barang di pelabuhan.
“Bagaimana caranya itu yang perlu terus dievaluasi,” tambah Bay kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan Berita Trans.
Sebelumnya Ketum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengusulkan agar trailer yang mengangkut petikemas ekspor saat keluar dari terminal dibolehkan membawa petikemas impor untuk mempercepat arus barang di pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi