JAKARTA (BeritaTrans.com)–Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai program Pemberitahuan Impor Barang (PIB) modul baru (6.0.3) masih belum sempurna.
Pasalnya, kendati sudah 10 hari lebih KPU Bea dan Cukai Priok menerapkan PIB modul baru hingga Senin (22/8 /2016) masih ada sebagian pengguna jasa (importir/PPJK) kesulitan melakukan submit dokumen PIB.
Hal itu diungkapkan Sekum DPW ALFI DKI, Adil Karim didampingi Ketua kelompok Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) Qadar Djafar kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan Berita Trans, Senin (22/8/2016).
Menurut Adil Karim, masalah belum lancarnya PIB modul baru tersebut akan disampaikan kepada Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) Ditjen Bea dan Cukai dalam pertemuan dengan ALFI, Rabu (24/8/2016).
Adil mengatakan di antara keluhan pengguna jasa yaitu saat melakukan submit PIB mestinya respon selanjutnya keluar billing. Setelah dilakukan pembayaran baru keluar status jalur barang (hijau, kuning atau jalur merah).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi