JAKARTA-Kalangan pengusaha meyakini penurunan biaya alih muat kapal atau transshipment bisa menggenjot daya saing sekaligus menurunkan waktu inap barang atau dwelling time.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan pengusaha sangat setuju jika tarif alih muat kapal di pelabuhan bisa diturunkan.
“Lebih murah bagus sekarang di dunia semuanya bersaing,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/9).
Sampai saat ini, dia mengungkapkan pihaknya belum mengetahui berapa persen penurunan tarif alih muat kapal yang diwacanakan Kemenhub.
Carmelita Hartoto, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Perhubungan, menambahkan rencana penurunan biaya logistik nasional.
Dia juga meminta penurunan tarif alih muat kapal diikuti pula dengan peningkatan produktivitas kegiatan bongkar muat di pelabuhan. “Peningkatan produktivitas ini melalui perbaikan dwelling time, penambahan alat bongkar muat, pembangunan fasilitas baru,” ujarnya.
Moratorium itu, lanjutnya, bisa menggenjot ekspor produk Indonesia dan impor barang modal guna mendorong perkembangan industri di dalam negeri.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 20 September 2016.
Divisi Informasi