Jakarta-Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendorong penurunan tarif transhipment (alih muat) di sejumlah pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu guna meningkatkan daya saing prasarana-prasarana perhubungan laut nasional secara global.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam penentuan tarif transhipment seharusnya operator pelabuhan tidak perlu lagi memperhitungkan belanja modal (capital expenditure/ capex) tetapi sebatas memasukkan variabel operational expenditure (opex). Dengan demikian, tariftranshipment dapat lebih kompetitif.
“Transhipment itu tidak membutuhkan coverage atas capex lagi yang harus di-cover, itu hanya opex saja. Mungkin kalau sekarang ini, katakanlah dia sudah layani dengan suatu tarif tertentu, misalnya x tertentu, yang akan datang dia bisa x minus, karena apa? Capex itu sudah tidak harus di-carry lagi. Nah harapan itu, x minus itu, agar bisa kompetitif dengan pelabuhan-pelabuhan lain,” kata Budi seperti dikutip dari Investor Daily, Selasa (20/9).
Dia menambahkan, untuk beban terhadap capex sudah ditutup dari biaya yang dikenakan kepada pengusaha yang menggunakan jasa pelayaran langsung atau direct call. Namun demikian, Budi Karya bakal mengkaji skema penurunan tarif transhipment itu lebih lanjut guna hasil yang lebih komprehensif.
“Ini tarif mungkin bisa berkurang tidak mungkin tidak bayar. Di Singapura saja bayar. Kita minimal sama dengan Singapura, kalau tidak lebih murah. Mestinya bisa lebih murah. Maka dari itu, saya minggu depan mempelajari structure cost dari pelabuhan itu apa saja,” imbuh mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi