JAKARTA (Beritatrans.com)–Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, penetapan target dwelling time 2,5 hari sementara hanya berlaku di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Kebijakan itu diambil dalam rapat koordinasi seluruh pemangku kepentingan untuk menurunkan dwelling time di Indonesia, Rabu (21/9/2016).
“Di pelabuhan utama lainnya di luar Jakarta seperti Surabaya, Medan dan Ujung Pandang, Menhub menetapkan target dwelling time 3,5 hari,” kata Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta.
Seperti diketahui, para pemangku kepentingan yang hadir dalam pertemuan untuk menurunkan dwelling time tersebut yaitu Kementerian BUMN, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, TNI, POLRI, Pelindo I, II, III, dan IV.
Untuk mempercepat target pelabuhan-pelabuhan di luar Jakarta agar menyamai target dwelling time di Jakarta, Menhub meminta agar dilakukan kloning sistem, yaitu menerapkan sistem yang sama diterapkan di pelabuhan Jakarta dengan tiga pelabuhan utama lainnya tersebut.
“Misalnya pada post clearance. Pelindo II relatif memiliki sistem yang lebih baik dari yang lain. Makannya dilakukan kloning sistem ke Pelindo I, 3 dan 4,” ujar Menhub lagi.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi