JAKARTA-Pengalihan tujuan akhir kontainer impor dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Cikarang Dry Port dinilai tidak akan berpengaruh signifikan terhadap penurunan masa inap barang atau dwelling time.
Sekretaris Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan, pengalihan kontainer impor tersebut hanya berdampak pada berkurangnya yard occupancy ratio (YOR) di lapangan penumpukan peti kemas lini satu Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurutnya, peran pelabuhan darat seperti CIkarang Dry Port (CDP) tidak akan berpengaruh terhadap penurunan dwelling time dan mengurangi biaya logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, sebab fungsi fasilitas komersial yang pada ujungnya menimbulkan biaya tinggi bagi pengguna jasa.
“Dengan adanya CDP sebagai port destination hanya mengurangi YOR di terminal peti kemas namun tidak berpengaruh pada dwelling time. Ini yang harus kami luruskan jadi jangan kemudian importir atau pemilik barang digiring untuk masuk ke CDP,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/9).
Adil mengatakan, keberadaan CDP saat ini hendaknya tidak mengganggu proses bisnis logistik yang sudah berjalan sesuai dengan aturan kepabeanan yang berlaku, sebab pilihan untuk menentukan port destination barang impor ditentukan oleh shipper dan consigne dengan mempertimbangkan lokasi akhir gudang importir.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 27 September 2016
Salam,
Divisi Informasi