JAKARTA-Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia berhak memberlakukan sistem layanan tunggal elektronik untuk pelayanan kapal dan barang di Pelabuhan Tanjung Jakarta tidak molor lagi.
Sekretaris Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan sistem itu bisa memangkas waktu tunggu kapal atau waiting time sehingga biaya logistik di Pelabuhan Tanjung Priok bisa lebih ditekan.
Menurutnya, pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Priok sudah menantikan implementasi sistem layanan tunggal elektronik supaya pelaporan pelayanan kapal dan barang tidak lagi disampaikan secara manual.
“Seharusnya di Priok sudah bisa diimplementasikan sebab ini juga berpengaruh pada penghematan biaya logistik. Jadi kami harapkan jangan sampai molor lagi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (29/9).
Sesuai dengan Intruksi Menteri Perhubungan No.13/2016, tegasnya, Inaportnet di Tanjung Priok Jakarta seharusnya diterapkan pada 1 September 2016, Pelabuhan Makassar pada 1 Juni 2016, Belawan 1 Juli 2016 dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 1 Agustus 2016.
Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra menargetkan implementasi Inaportnet di Priok bisa diterapkan awal Oktober 2016.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jumat, 30 September 2016
Salam,
Divisi Informasi