Bisnis.com, MANADO – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI telah memberikan izin kapal penyangga transshipment untuk industri perikanan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Beberapa waktu lalu, waktu Menteri Perikanan dan Kelautan datang ke Sulut, langsung mengeluarkan izin bahwa diperbolehkan kapal penyangga untuk penangkapan ikan,” kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulut Ronald Sorongan di Manado, Kamis (13/10/2016).
Dia mengatakan hal ini karena perjuangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang langsung mempresentasikan keberadaan Sulut kepada Menteri Susi Pujiastuti.
Sehingga, katanya, dari perjuangan pemerintah Provinsi tersebut maka diberikanlah izin tersebut.
Memang harus diakui izin tersebut masih belum efisien bagi nelayan dan industri perikanan di Sulut dan harus mencari solusi yang lebih tepat.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi