JAKARTA-Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta diminta meningkatkan pengawasan penanganan kargo impor berstatus less than container load (LCL) di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Wisnu Waskita, pemerhati kepelabuhanan yang juga Direktur PT Tata Wakita, mengatakan semakin liarnya kutipan biaya penanganan kargo impor LCL di Tanjung Priok disebabkan tidak adanya fasilitas terpadu dalam penanganan layanan jenis kargo impor itu.
Dengan tidak adanya pusat logistik terpadu di Priok, menurutnya, menyulitkan operator pelabuhan maupun instansi berwenang mengawasi praktik kutipan liar layanan kargo impor berstatus LCL, di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sekertaris DPW Asosiasi Losgistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan pihaknya menerima pengaduan resmi dari pemilik barang di Priok yang keberatan dengan kutipan tarif kargo impor LCL di Priok.
“Ada empat forwarder yang dianggap mengutip biaya LCL kargo impor dengan komponen tarif tidak ada dalam kesepakatan,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 17 Oktober 2016.
Salam,
Divisi Informasi