MEDAN-Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Belawan lumpuh usai penahan beberapa pengurus Koperasi Upaya Karya yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha, Rabu (2/11).
Ketika mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut di Medan, anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Upaya Benget Saroha Sitinjak mengatakan, aktivitas bongkar muat itu lumpuh sejak penahanan pengurus koperasi pada 31 Oktober 2016.
Dalam penangkapan yang dilakukan tim Mabes Polri tersebut, seluruh pengurus Koperasi Upaya Karya dibawa untuk dimintai keterangan. Buruh bongkar muat di Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi jika seluruh pengurus koperasi tersebut telah ditahan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.
Sejak 31 Oktober, 24 orang pengurus koperasi itu tidak kelihatan lagi. Disebabkan tidak adanya pengurus Koperasi Upaya Karya yang muncul lagi, buruh juga tidak dapat melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Belawan.
Selain tidak ada penanggung jawab dalam aktivitas bongkar muat, tidak adanya pengurus koperasi menyebabkan buruh bongkar muat yang berjumlah sekitar 3.500 di Pelabuhan Belawan juga tidak gajian. Selain tidak ada penanggung jawab, buruh juga takut melakukan bongkar muat karena banyak area yang dipasanggaris polisi oleh pihak kepolisian.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://regional.kontan.co.id/news/aktivitas-bongkar-muat-di-belawan-lumpuh
Salam,
Divisi Informasi