Bisnis.com, JAKARTA-Penghapusan uang jaminan kontener untuk kegiatan impor melalui pelabuhan utama di Indonesia, termasuk di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dinilai dapat mendongkrak daya saing logistik nasional sekaligus komoditi dalam negeri yang berorientasi ekspor.
Sekretaris Lembaga Konsultasi Kepabeanan (LKK) Kadin DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, pengenaan uang jaminan kontener oleh agen kapal asing terhadap kegiatan impor memicu beban biaya logistik yang ditanggung consigne maupun perusahaan forwarder yang mewakilinya saat pemasukan barang impor tersebut ke Indonesia.
“Kemarin (Rabu,8/2)) kami melakukan rapat kordinasi di Kadin DKI dan menyimpulkan bahwa uang jaminan kontener impor tersebut harus di hilangkan. Hal ini perlu regulasi pemerintah yang tegas supaya semua pihak termasuk agen kapal asing di Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku disini,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (9-2-2017).
Dia mengatakan, Kadin DKI juga mendukung penuh rencana pemerintah yang akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XV yang didalam kebijakan itu juga akan menghapus kewajiban uang jaminan kontener impor untuk menghilangkan biaya tinggi di sektor logistik nasional sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawadi (Bisnis,Rabu 8/2).
Langkah tersebut, imbuhnya, sebagai upaya pemerintah dalam melindungi iklim usaha logistik di tanah air dan mendorong daya saing komoditi dalam negeri serta daya beli masyarakat.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170209/98/627354/uang-jaminan-kontener-dihapus-bakal-dorong-daya-saing-logistik
Salam,
Divisi Informasi