JAKARTA-Pengusaha forwarder dan pergudangan di Pelabuhan Tanjung Priok menolak pemusatan layanan konsolidasi kargo impor berstatus less than container load (LCL) di fasilitas Container Depo Centre (CDC) Banda milik PT Multi Terminal Indonesia.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II berencana menjadikan CDC Banda MTI sebagai lokasi sementara Container Freight Station (CFS) Centre.
Wakil Ketua Bidang Hukum Kelembagaan dan Humas Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yusril Yusup mengatakan pemusatan layanan itu berpotensi menambah kepadatan Tanjung Priok.
Model bisnis seperti itu, imbuhnya, juga bertentangan dengan upaya pemerintahan Joko Widodo yang sedang gencar menumbuh kembangkan iklim berusaha di Tanah Air.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 28 Februari 2017.