Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha bidang transportasi dan logistik mendukung Kementerian Keuangan menjadi penentu tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Carmelita Hartoto, Wakil Ketua Umum Bidang Transportasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengatakan pihaknya tak bermasalah kalau pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menjadi pihak yang berwenang mengatur PNBP.
“Itu tidak masalah karena mereka pelaku teknisnya. Hanya saja kami mengimbau agar penentuan tarif itu disesuaikan dengan konteks,” kata Carmelita kepada Bisnis pada Kamis (1/6/2017).
Dia mengatakan semua pelaku usaha dari berbagai asosiasi sektor Perhubungan sudah mengajukan draft tarif PNBP yang sesuai kepada pemerintah. Namun, dia menilai pemerintah juga tetap perlu melakukan kajian ulang.
“Jika memang harus ada yang dinaikkan ya dinaikkan, jika tidak ya tidak perlu, tidak usah. Yang pasti kami sudah kirimkan semua usulan kepada pihak pemerintah,” tambahnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi