JAKARTA (BeritaTrans.com) – Sukses tidaknya pembangunan Container Freight Station (CFS) Center di Pelabuhan Tanjung Priok sangat tergantung pada stake holder terkait (Pelindo II sebagai pemilik lahan dan forwarding yang selama ini telah menangani kargo impor berstatus less than container load-LCL).
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni menjawab BeritaTrans.com pada buka puasa bersama di Jakarta, Kamis (15/6/2017) malam.
“Kita hanya menginisiasi agar penimbunan kargo impor berstatus LCL yang selama ini dilakukan pada sekitar 10 Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dipusatkan di satu lokasi (CFS) Center,” tambahnya.
Maksudnya bila dipusatkan di satu lokasi (CFS) Center tarif pelayanannya bisa single billing, pengawasan lebih mudah. Selain itu, tambahnya, barang impor LCL di Tanjung Priok ini tidak terlalu banyak hanya sekitar 2500 TEUs perbulan. ”Kan lebih baik dipusatkan di satu lokasi”, tambahnya.
CFS adalah fasilitas penyimpanan barang impor berstatus Less than Container Load (LCL) yang masih di bawah pengawasan pabean. Sedangkan kontainer LCL yaitu kontainer impor yang isinya milik lebih dari satu consignee.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2017/06/15/fajar-doni-kita-hanya-menginisiasi-terbentuknya-cfs-center-di-priok/
Salam,
Divisi Informasi