MERAK (Beritatrans.com) – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kapal angkutan penyeberangan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengimbau truk barang yang masuk kapal diperiksa isi muatannya.
Hal ini disampaikan WAKA KNKT, Haryo Satmiko dalam kunjungannya ke Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Merak, Sabtu (17/6/2017).
Menurutnya dari beberapa hasil investigasi yang dilakukan KNKT terhadap kecelakaan kapal angkutan penyeberangan yang terjadi selama ini, kebanyakan disebabkan oleh isi muatan.
“Sebagai contoh, kecelakaan kapal roro di Pasalembo yang terjadi baru-baru ini diduga lebih karenakan isi muatan dari truk itu sendiri, padahal kapalnya sudah sangat laik jalan,” kata Haryo.
Jadi selama ini, lanjut Haryo, memang tidak ada kebijakan atau regulasi yang mengatur mengenai isi muatan di dalam truk. Supaya bisa membedakan isi muatannya itu, ia menyarankan sebaiknya proses tersebut diserahkan kepada regulasi agent (RA).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi