JAKARTA: Indonesia National Shipowners Association (INSA) mengimbau agar operator pelayaran memanfaatkan, pola kontrak demaga atau berthing window,untuk menghindari antrean kapal dan bongkar muat menyusul diimplementasikannya pola tersebut di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua INSA Jaya,C.Alleson mengatakan, kendati begitu pola berthing window hanya cocok bagi operator pelayaran yang kontinue melayani rute reguler (terjadwal) dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kalau yang tramper (hanya sewaktu-waktu) tidak diberlakukan kontrak window,”ujarnya kepada Bisnis, hari ini Kamis (14/6).
INSA, kata dia, mencatat jumlah pelayaran yang home base dan secara reguler melayani angkutan terjadwal di pelabuhan Priok sama banyaknya dengan yang melayani tramper.
“Perbandingannya 50:50, karenanya INSA sangat merespon positif adanya pola berthing window di pelabuhan Priok tersebut,”paparnya.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Tanjung Priok, Sodik Harjono mengatakan, mendukung pemberlakuan pola berthing window kendati berpotensi menggerus produktivitas pemanfaatan alat bongkar muat yang selama ini dimiliki oleh perusahaan bongkar muat (PBM).
Sumber: http://www.bisnis.com/articles/insa-imbau-operator-kapal-manfaatkan-berthing-window