Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyatakan minimnya pengawasan dari instansi terkait terhadap mekanisme penarifan layanan jasa logistik nasional membuat biayanya meroket, bahkan cenderung tidak bisa dikontrol.
Sekjen Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI Erwin Taufan mengatakan selama ini pemilik barang atau importir selaku pihak yang paling dirugikan lantaran tidak ada kepastian tarif layanan logistik termasuk di pelabuhan karena mekanisme penarifan yang sudah disepakati asosiasi penyedia dan pengguna jasa sering tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Hal itu karena tidak adanya pengawasan melekat dari instansi yang berwenang. Kalau di pelabuhan tugas kontrol ada pada otoritas pelabuhan, sebab fungsi pengawasan ada pada institusi itu,” ujarnya saat dihubungi Bisnis pada Rabu (18/10/2017).
Erwin menambahkan GINSI sedang melakukan kordinasi dengan para pengurus asosiasi tersebut di berbagai daerah pasca pengukuhan kepengurusan BPP GINSI 2017-2022.
“Sekarang saja kami sedang kordinasi dengan pengurus GINSI Jawa Tengah untuk menampung apa saja masalah dan keluhan yang terjadi.Salah satunya yang mencuat termasuk soal minimnya pengawasan soal penarifan layanan jasa kepelabuhanan,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi