Jakarta (beritatrans.com) – Pembatasan angkutan barang golongan IV dan V yang diuji coba di tol Cikampek-Jakarta pada pukul 06.00-09.00 oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terbukti mampu mengurangi waktu tempuh perjalanan dan meningkatkan kecepatan perjalanan hingga 15 persen bahkan lebih.
“Kalau sebelum uji coba kecepatan rata-rata hanya 30 km per jam dengan pembatasan selama tiga jam ini berhasil meningkatkan kecepatan rata-rata menjadi 48 km per jam,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Saat dimulai pelaksanaan uji coba ruas tol Jakarta-Cikampek, kata Bambang Pri, juga terjadi kenaikan kecepatan yang signifikan, meski baru dilaksanakan satu pekan.
Kecepatan rata-rata meningkat dari uji coba minggu 1 ke uji coba minggu 2 yaitu 30-41 km/jam menjadi 48 km/jam dengan speed gun pada km 23. Sedangkan kecepatan rata-rata meningkat dari 56 menjadi 68 km/jam menggunakan RTMS Jasa Marga pada km 26 ruas tol Jakarta- Cikampek.
Namun BPTJ tak cepat puas. Bambang Pri menegaskan pihaknya saat ini tengah mengkaji pembatasan pada jam sama terhadap angkutan barang golongan II dan III.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi