Bisnis.com, JAKARTA – Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menyarankan pemilik barang memanfaatkan angkutan feri jarak jauh yang telah disubsidi pemerintah Rp5 miliar pada 2017 dan Rp30 miliar pada 2018 jika ingin membawa muatan berlebih.
“Sudah tersedia kapal ro-ro subsidi sebagai alternatif. 2017 disubsidi Rp5 miliar, 2018 rencana Rp30 miliar,” kata Djoko, Senin (11/12/2017).
Dia mengemukakan hal itu ketika diminta pendapatnya tentang rencana Kementerian Perhubungan yang berjanji bertindak tegas akan menurunkan muatan berlebih truk angkutan barang saat berada di jembatan timbang.
Dengan adanya rencana tindakan tegas tersebut, menurut Djoko, angkutan barang truk lebih baik menggunakan moda transportasi berbasis laut daripada harus kena tilang dan barang yang dibawa diturunkan.
Terkait dengan barang berlebih, dia menilai pemerintah sebaiknya tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk menurunkan barang-barang tersebut. Pemerintah, lanjutnya bisa membebankannya kepada perusahaan transporter yang membawa barang berlebih.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi