Jakarta – (suaracargo.com), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan RI tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan serta Pembangunan (TP4). Nota kesepahaman ini merupakan bentuk koordinasi serta menjadi pedoman dalam pembangunan pelabuhan dalam rangka menyukseskan program tol laut.
“Nota Kesepahaman ini ditandatangani dengan maksud sebagai pedoman (Pelindo IV dan Kejaksaan RI) dalam rangka koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah untuk pembangunan pelabuhan,” kata Direktur Utama PT Pelindo IV Doso Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dia mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah, serta untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum oleh Kejaksaan. Langkah ini, lanjutnya untuk mendukung percepatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) untuk mendukung tol laut.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yakni pengawalan dan pemberian dukungan oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan yang dilaksanakan oleh Pelindo IV.
“Di antaranya, pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pengembangan dan pembangunan pelabuhan dari awal sampai akhir, baik dalam hal pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi, peraturan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur,” jelasnya, seperti dilansir liputan6.com.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi