INDOPOS.CO.ID – Sepekan berlakunya tiga paket kebijakan Kementerian Perhubungan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pengusaha truk mulai merugi. Sebab, kendaraan angkutan juga menjadi bagian yang dilarang melintas pada pukul 06.00-09.00 pagi.
“Kami jelas rugi tapi karena ini kebijakan pemerintah kami mengalah. Karena keputusan ini berlaku sampai tiga proyek di Tol Jakarta-Cikampek selesai,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, di Bekasi, Senin (19/3).
Dari tiga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, satu diantaranya kata dia berdampak kepada proses distribusi barang menggunakan truk atau kendaraan Golongan III, IV, dan V. Dimana kebijakan Menteri Perhubungan juga membatasi jam operasional barang (dua arah) pada Golongan III, IV, dan V. “Padahal ruas Tol Jakarta-Cikampek sangat sentral dalam menopang perekonomian,” paparnya.
Sejauh ini, Gemilang meyakini untuk jumlah truk yang melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek mencapai 10 ribu unit setiap hari. Namun, setelah diberlakukannya kebijakan green line itu pengusaha truk mengatur siasat dengan berangkat lebih pagi atau melaju agak siang setelah jadwal pembatasan truk berlangsung.
Biasanya dalam satu hari truk bisa mengantar barang sebanyak satu rit (putaran). Namun, sejak diberlakukannya tiga paket kebijakan itu sopir membutuhkan waktu hingga dua hari untuk bisa dapat satu kali pengiriman barang.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.indopos.co.id/read/2018/03/20/131748/paket-kebijakan-japek-bikin-pengusaha-truk-merugi
Salam,
Divisi Informasi