Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk menerapkan skema muatan lebih (over loading) dan dimensi lebih (over dimension) di jalan tol. Tujuannya untuk menunjukkan batasan daya angkut untuk angkutan logistik yang bisa menembus gerbang tol.
“Jadi truk-truk yang over dimension dan over loading jangan dibiarkan masuk (tol), karena menyumbang tiga hal, yaitu kerusakan jalan, kemacetan, dan kecelakaan,” ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Dia mencontohkan dampak angkutan logistik yang sudah over dimension dan over loading di Tol Cipali dan Tol Jagorawi. Katanya, banyak insiden kecelakaan, seperti angkutan pribadi yang diseruduk oleh kendaraan besar yang bermuatan lebih di kedua tol itu.
“Jadi kita harus pertimbangkan itu, tidak hanya menurunkan tarif tol, tapi juga mendisiplinkan kendaraan yang over dimension dan over loading itu,” tegas Basuki.
Sebelumnya, Basuki menyambangi kantor Darmin untuk melaporkan rencana penurunan tarif tol. Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.liputan6.com/bisnis/read/3407568/pemerintah-akan-batasi-muatan-truk-logistik-di-jalan-tol
Salam,
Divisi Informasi