Bisnis.com, JAKARTA — Tarif parkir di sejumlah bandara menjadi salah satu keluhan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo). Pasalnya, saat ini aturan baru memberlakukan setiap angkutan yang parkir akan dikenakan tarif per jam.
Wakil Ketua Asperindo Budi Paryanto, menuturkan adanya kebijakan baru tersebut dinilai membebani biaya perusahaan logistik karena perusahaan dirugikan akibat hilangnya fasilitas pass bandara yang bisa diurus bulanan.
“Hampir di semua bandara naik dan mahal. Kami sebagai pelaku usaha yang mondar-mandir tidak difasilitasi pass bandara yang bisa diurus bulanan. Kalau itu masuk 5 kali, ya itu 5 kali kena charge. Itu jadi komponen biaya yang harus dihitung,” katanya di acara JNE Kumpul Bareng Kawan Pers Nasional, di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Tak hanya karena tarif parkir bandara, dari sisi pergudangan pun Budi mengaku ada beberapa operator nakal yang mencoba mengatur tarif penyimpanan. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail berapa tarif tersebut.
“Ya kami tidak tahu kaitannya apa, kemudian salah satu operator ini jadi pemain juga. Tetapi, mereka menguasai gudang dan mereka yang tentukan harga gudang,” terangnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi