Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau pengguna jasa dan importir untuk segera mengurus proses kepabeanan pengeluaran peti kemasnya agar barang impor tidak menumpuk terlalu lama yang menyebabkan terkena biaya penumpukan progresif di lini satu pelabuhan Priok.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo mengatakan pada Senin-Selasa, 25-26 Juni 2018, permohonan pengajuan dokumen pengeluaran barang impor di KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok belum terlalu signifikan ketimbang hari biasanya.
“Secara rata-rata aktivitas pengeluaran barang impor di Priok baru sekitar 60% dan belum sampai 100%. Ini kemungkinan sebagian perusahaan importir masih ada yang libur. Apalagi besok (Rabu) juga ada libur nasional terkait Pilkada,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/6/2018).
Dwi Teguh mengatakan Bea dan Cukai Priok tetap buka dan melayani 24/7 untuk layanan kepabeanan ekspor maupun impor di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Hingga saat ini kondisi pelabuhan Priok relatif aman dan tidak terjadi kepadatan peti kemas di dalam pelabuhan.
Kondisi ini, imbuhnya, lantaran sebelum memasuki libur Lebaran instansinya sudah mengimbau agar pengelola terminal peti kemas melakukan pindah lokasi penumpukan/overbrengen peti kemas impor ke lokasi buffer atau tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok agar yard occupancy ratio (YOR) di terminal tetap terjaga.
“Saat ini YOR di masing-masing terminal peti kemas ekspor impor Priok rata-rata hanya 50% s/d 60%,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20180626/98/809693/bea-cukai-imbau-importir-segera-urus-pengeluaran-peti-kemas-di-priok
Salam,
Divisi Informasi