Rencana pembangunan program Tol Udara kembali digulirkan. Kementerian Perhubungan mulai menyiapkan program Tol Udara dengan skema subsidi.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengungkapkan program Tol Udara merupakan perintah Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2016. Tol Udara merupakan kelanjutan dari program Tol Laut.
“Program ini tujuannya agar barang-barang yang telah diangkut oleh kapal dalam Tol Laut akan dilanjutkan ke daerah-daerah tujuan perintis menggunakan pesawat udara,” kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id.
Program Tol Udara, Kata Agus, merupakan perwujudan program Nawacita Pemerintahan Joko Widodo. Terutama Nawacita ke-3 yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Serta Nawacita ke-7, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Menurut Agus, ada dua sasaran dari program Tol Udara ini. Pertama, menjamin ketersediaan barang dan untuk mengurangi disparitas harga bagi masyarakat. Kedua, menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi