Jakarta – Jumlah barang impor yang bakal disetop bertambah menjadi 900, dari sebelumnya 500. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan meski jumlahnya ditambah, pemerintah tetap memperhatikan perjanjian perdagangan yang sudah berjalan
“Kita tetap memperhatikan perjanjian yang ada. Tidak akan mengganggu investasi maupun produksi bahan baku. Tidak dalam keterkaitan itu. Saat itu sedang disusun jenis-jenisnya,” kata Enggartiasto usai konfrensi pers Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Menurut Enggartiasto kebijakan tersebut akan diterapkan melalui skema tarif, salah satunya pajak penghasilan (PPh) impor.
“Meng-clear-kan mengenai pembatasan impor, ini semata-mata hanya berbicara mengenai pengenaan tarif untuk barang konsumsi dan produksi jadi yang notabene sudah diproduksi dalam negeri,” jelas pria yang akrab disapa Enggar itu.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi