Liputan6.com, Jakarta – Mulai September 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghidupkan 48 jembatan timbang.
Saat ini, jembatan timbang yang beroperasi di berbagai daerah baru 11 lokasi. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mentargetkan sampai akhir tahun akan diaktifkan 92 jembatan timbang di seluruh Indonesia.
“Kepedulian para pelaku usaha angkutan barang ataupun pemilik barang terhadap kebijakan stop truk kelebihan muatan semakin meningkat, karena sebenarnya kebijakan itu berujung pada keselamatan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Selain itu juga perlu ditekankan terkait kecepatan kendaraan yang tidak bisa maksimal karena muatan overload dan juga kerusakan jalan yang ditimbulkan.
Kementerian PUPR merilis, setidaknya setiap tahun negara harus mengeluarkan Rp 43 triliun untuk perbaiki kerusakan jalan akibat pelanggaran muatan lebih.
“Kalau pelanggaran dimensi, sesuai dengan skema dan prosedur yang sudah kita berlakukan, kendaraan yang terbukti melanggar akan diberi tanda batas potong dengan cat semprot. Setelah diberi tanda, diharapkan dari pelaku usaha sendiri yang memotong, bukan dari kami,” lanjutnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi