Liputan6.com, Jakarta Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) mendorong adanya solusi alternatif sebagai pengganti jaminan peti kemas.
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, solusi alternatif yang dimaksud itu berbentuk one time deposit, bank guarantee atau semacam insurance. Pelaksanaan pengganti jaminan peti kemas dilakukan dengan skema business to business (b2b).
“Kami sangat mendorong munculnya business creativity (kreativitas bisnis) di mana antara pengguna jasa (importir dan agennya) dan perusahaan pelayaran asing untuk saling mencari solusi mengurangi resiko bisnis dengan mencari alternatif lain,” ujar dia, Rabu (3/10/2018).
Carmelita mengatakan jaminan peti kemas selayaknya tidak dipandang sebagai pencetus kenaikan biaya logistik, mengingat jaminan peti kemas hanya bersifat sementara dan hanya dipergunakan jika terjadinya biaya kerusakan peti kemas.
Bahkan, dalam banyak kesempatan jaminan peti kemas tidak bisa menutupi biaya yang diakibatkan kerusakan atau pun kehilangan peti kemas.
“Yang perlu digaris bawahi, bahwa jaminan peti kemas ini tidak dapat dikatakan sebagai faktor pencetus kenaikan biaya logistik, karena sifatnya ini sementara saja,” tambahnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi