Belasan pengusaha jasa transportasi angkutan barang yang tergabung dalam Asosiasi Transporter Cipulir Tangerang menggelar pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Pertemuan antara pelaku usaha angkutan barang ini digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Rabu (19/12/2018).
Di hadapan Bupati para pelaku usaha angkutan barang ini berkeluh kesah terkait adanya Perbup 47. Yakni tentang pembatasan jam operasional angkutan barang yang melintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ahmad Gojali Sekjen Asosiasi Trasnporter Cipulir Tangerang menjelaskan terbitnya Perbup ini merugikan selaku pengusaha.
“Kami mengakui 95 persen bahan tambang dari Kabupaten Bogor disuplai ke Jabodetabek. Apalagi 2018 ini sedang banyak proyek, salah satunya perpanjangan runway Bandara, Tol Serpong, dan proyek swasta lainnya,” ujar Ahmad.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia # untuklogistikindonesialebihbai k