Batam: Pemerintah akan mengubah status Batam dari kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan minat investor untuk menanamkan modal di Batam.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan pembentukan Batam menjadi KEK akan berbeda dengan yang sudah ada. Apalagi dengan status Batam sudah menjadi FTZ terlebih dahulu.
“Kita kan memang arahnya akan kita coba transform dari FTZ ke KEK. Nah KEK yang seperti apa, kita harus melihat realitas di Batam,” kata dia ditemui di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam, Jumat, 1 Februari 2019.
Dirinya menambahkan KEK yang ada di Batam juga akan mendapatkan fasilitas yang berbeda dari KEK biasanya. Tujuannya agar investasi di Batam menjadi lebih menarik, ditambah lagi dengan potensi ekspor dari industri yang akan dibangun nantinya. “Desain fasilitas fiskalnya itu harus mendorong industri, terutama industri orientasi ekspor. Ini sedang kami rumuskan. Kami sekarang sedang memfinalisasi PP mengenai KEK revisinya, penyempurnaan dan mengenai fasilitas fiskal di KEK juga sedang kita sempurnakan,” jelas dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik