Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelindo II (Persero) berencana mengajukan proposal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Baai di Bengkulu kepada Dewan Nasional KEK pada semester II/2019 setelah melengkapi persyaratan administratif.
Direktur Operasi Pelindo II, Prasetyadi, mengatakan rencana induk Pelabuhan Pulau Baai, termasuk rencana pengembangan fasilitas daratan tahap jangka panjang, sudah disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Perseroan kini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara intensif. Sebagai bagian proses pengusulan kepada Dewan Nasional KEK, perseroan akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Bumi Rafflesia pada Senin (4/3/2019), bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan investor.
Setelah itu, Pelindo II selaku pengusul akan melengkapi persyaratan administrasi, seperti studi kelayakan, rencana bisnis, masterplan, dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“[Pengajuan usulan] Paling lambat semester II/2019. Studi butuh waktu, Amdal juga, paling tidak 3-4 bulan, belum lagi izin ke KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan],” paparnya, seusai diskusi bertema “KEK Pulau Baai Bengkulu sebagai Penggerak Ekonomi Kawasan Barat Pulau Sumatra”, Jumat (1/3).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi