Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memutuskan pembatasan angkutan logistik atau truk angkutan barang sepanjang periode Lebaran 2019 selama 6 hari, berdekatan dengan periode arus puncak mudik dan balik Lebaran 2019.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memutuskan agar perjalanan darat pemudik lebih leluasa, angkutan logistik akan dibatasi selama perkiraan periode arus puncak mudik dan arus puncak balik Lebaran 2019.
“Kami akan lakukan [pembatasan] 3 hari sebelum dan 3 hari sesudah Lebaran, ini koordinasi terakhir. Kami berikan mereka untuk memberi masukan. Sudah disetujui [asosiasi] kita kasih kesempatan untuk finalkan,” katanya, di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Pembatasan truk tersebut akan dilakukan mulai Jumat tanggal 31 Mei sampai dengan Minggu 2 Juni 2019 selama periode puncak arus mudik Lebaran 2019 dengan prediksi puncak arus mudik pada 31 Mei 2019 dimulai sejak pukul 24.00.
Sementara itu, pembatasan pada arus balik dilakukan mulai Sabtu, 8 Juni sampai dengan Senin, 10 Juni 2019 dengan prediksi puncak arus balik pada 9 Juni 2019, mulai pukul 24.00.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190422/98/913997/begini-pembatasan-angkutan-barang-selama-lebaran-2019
Salam,
Divisi Informasi
#Logistik #LogistikIndonesia #SupplyChainIndonesia #UntukLogistikIndonesiaLebihBaik