DENPASAR, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Denpasar mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) untuk ekspor. Upaya untuk mendorong ekspor yaitu dengan memberikan fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).
“Pemerintah memberikan fasilitas kepabeanan berupa kemudahan impor dalam rangka IKM agar bisa melakukan ekspor,” kata Untung Basuki, Kepala Kanwil DJBC Bali Nusra, Selasa (23/4) saat sosialisasi KITE IKM DJBC Denpasar.
Fasilitas tersebut berupa kemudahan di bidang perpajakan khususnya terkait bea masuk dan Ppn, artinya biaya impor yang diolah oleh IKM yang nantinya akan diekspor, bahan baku impor bebas dari bea masuk, dan tidak dipungut PPN dan PPn BM.
Harapannya adalah perusahaan bisa memiliki cashflow yang lebih lancar, karena biaya yang dikeluarkan membayar bea masuk maupun PPn BM ini bisa digunakan untuk kepentingan perusahaan.
“Ini adalah komitmen pemerintah mendorong IKM karena peran dari IKM ini kita yakini lebih mendukung pada seluruh komponen masyarakat karena yang terlibat dalam IKM adalah masyarakat di level menengah ke bawah,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.balipost.com/news/2019/04/23/73699/KITE,Upaya-Dorong-IKM-untuk…html
Salam,
Divisi Informasi
#Logistik #LogistikIndonesia #SupplyChainIndonesia #UntukLogistikIndonesiaLebihBaik