REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih membahas rancangan Peraturan Menteri Perindustrian terkait Kawasan Industri Halal. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar berharap permen bisa rampung pada tahun ini.
“Saat ini sedang dirumuskan, diharapkan sampai akhir tahun ini agar para pelaku industri juga cepat bergerak,” kata dia pada Republika.co.id, Senin (17/6).
Ia menyampaikan permen tersebut perlu pembahasan dengan sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Agama, BPJPH, MUI, dan lain-lain. Sehingga, tidak bisa terburu-buru dalam perumusannya.
Permen dibuat untuk memfasilitasi industri yang berorientasi halal dan sesuai dengan tren kegiatan industri baru-baru ini. Kementerian Perindustrian bertindak sebagai pemberi arahan, menyediakan regulasi, infrastruktur, dan utilitas.
“Tahun ini diharapkan pelaku industri juga bisa lebih menyesuaikan dengan standar teknis,” kata Ketua umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/pt8m5k370/permen-kawasan-industri-halal-diharap-rampung-tahun-ini
Salam,
Divisi Informasi