Merdeka.com – Kementerian Perindustrian mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran. Langkah strategis ini dinilai akan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.
“Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah menyaipkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melalui keterangannya, Minggu (7/7).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.
Sementara itu, Bupati Indramayu Supendi menjelaskan, masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama dengan Cirebon dan Majalengka saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu dengan merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.
“Pada tahun 2016, Kemenperin memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan penyusunan master plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.merdeka.com/uang/kemenperin-pacu-pembangunan-kawasan-industri-di-indramayu-dan-subang.html
Salam,
Divisi Informasi