Bisnis.com, JAKARTA– Menteri Koordinator Perekonomian mengadakan rapat koordinasi yang membahas tentang transaksi crossborder e-commerce hari ini, Rabu (17/7/2019).
Turut hadir dalam rapat antara lain Dirjen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Heru Pambudi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tjahya Widayanti, dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki roadmap e-commerce yang telah lama digodok oleh pemerintah dan ditargetkan selesai tahun ini.
Roadmap tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-commerce) Tahun 2017-2019.
Pemerintah memandang perlu mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (SPNBE), start-up, pengembangan usaha, dan percepatan logistik dengan menetapkan roadmap e-commerce yang terintegrasi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190717/9/1125312/menko-perekonomian-gelar-rapat-koordinasi-e-commerce
Salam,
Divisi Informasi