Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) memperluas penerapan permohonan pengeluaran barang secara elektronik atau delivery order online ke sembilan terminal peti kemas domestik mulai 1 September 2019.
Sembilan terminal yang melayani bongkar muat kontainer domestik itu mencakup Terminal Bagendang (Kotawaringin Timur), Bumiharjo (Kumai), Lembar (Lombok), Benoa (Bali), Batulicin (Tanah Bumbu), Kupang, Maumere, Bima, dan Badas (Sumbawa).
Sebelumnya, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III sudah menerapkan delivery order (DO) online di terminal peti kemas internasional, yakni Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Surabaya (TPS), dan Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).
Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung, mengatakan bahwa sistem DO online mampu menyederhanakan prosedur pelayanan di terminal domestik agar lebih cepat dan murah sehingga menurunkan biaya logistik di pelabuhan.
Dia menjelaskan, perusahaan pelayaran atau agen pelayaran mengunduh dokumen DO melalui aplikasi Anjungan atau di laman anjungan.pelindo.co.id atau integrated billing system (IBS). Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang diunduh dengan nomor kontainer yang ditunjuk.
“Dengan adanya sistem DO online, proses layanan pengeluaran peti kemas dari terminal menjadi lebih lancar karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis,” katanya, Kamis (5/9/2019).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190906/98/1145234/pelindo-iii-perluas-do-online-ke-terminal-domestik-begini-pola-operasinya
Salam,
Divisi Informasi