JAKARTA, investor.id – Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL) diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dengan truk.
Sebab, kebijakan itu membuat bisnis transportasi angkutan barang lebih terukur. Selain itu, perawatan kendaraan serta nilai kendaraan akan lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan distandardisasi. Kebijakan ODOL juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pengemudi truk.
“Jadi, kebijakan ODOL patut kita apresiasi. Minat pengemudi angkutan barang diharapkan meningkat, seiring penerapan kebijakan tersebut,” ujar Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans) Ariel Wibisono di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Dia menuturkan, volume pengangkutan barang dengan truk dipastikan meningkat, begitu kebijakan ODOL berlaku. Alasannya, ada pembatasan volume angkut di satu truk.
Apalagi, dia menuturkan, penertiban truk ODOL dibarengi dengan sinergi angkutan multimoda, sesuai PP No. 8 tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan tuntasnya ruas Tol Trans Jawa sepanjang 1.167 kilometer, dari Merak ke Banyuwangi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://investor.id/business/truk-odol-ditertibkan-bisnis-angkutan-barang-tumbuh-pesat
Salam,
Divisi Informasi