JAKARTA – Praktik pelaku usaha memaksakan kendaraan angkutan melebihi dimensi dan batas muatan atau over dimension and overload (ODOL) menyebabkan kerugian ekonomis sangat besar selain memicu kecelakaan dan kemacetan parah. Karenanya, praktik ODOL yang melibatkan pelaku usaha, baik penyedia transportasi maupun pemilik barang, harus segera dihentikan.
“Persoalan ODOL ini harus diselesaikan secara komprehensif karena ini menyangkut ekosistem yang terjadi bertahun-tahun,” ujar Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Ernando Demily dalam diskusi Road to Zero-ODOL Trucks on the Road yang digelar IAMI bersama Forum Wartawan Otomotif di Jakarta, Kamis (3/10).
Menurut Ernando, selama ini banyak pelaku usaha baik pemilik barang maupun pengusaha transportasi, sengaja melakukan praktik ODOL dalam pengiriman logistik untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas. Intinya, mereka ingin menghemat.
Padahal, lanjut Ernando, praktik itu justru merugikan mereka sendiri dan pihak lain. Menurutnya, praktik ODOL membawa kerugian ekonomis bagi kendaraan maupun infrastruktur. “Sebagai produsen otomotif, kami mendorong produktivitas melalui kelancaran infrastruktur dan efisiensi konsumsi BBM,” kata dia.
Menurut dia, produktivitas bisa diciptakan dengan kelancaran infrastruktur yang mendorong kecepatan hilir mudik kendaraan. Kelancaran jalur pendistribusian tersebut, lanjutnya, akan berimbas pada peningkatan efisiensi bahan bakar (BBM) sehingga bisa menekan biaya operasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/praktik-odol-rugikan-negara-dan-pelaku-usaha/
Salam,
Divisi Informasi