Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia berharap pembatasan kuota Solar bersubsidi untuk angkutan barang tidak diberlakukan pada masa mendatang karena kebijakan pembatasan akan memengaruhi aspek operasional angkutan barang.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya menyambut baik pencabutan surat edaran (SE) pembatasan Solar bersubsidi oleh Badan Pengelola Hilir (BPH) Migas yang sempat membuat para pengusaha tidak mendapatkan kepastian hukum. Saat ini, aktivitas pengisian bahan bakar para pengemudi truk sudah kembali seperti semula.
“Ini dicabut [hanya] sementara, waktu kami rapat itu memang akan dicarikan jalan terbaik, dia [pemerintah] minta waktu,” terangnya kepada Bisnis.com, Kamis (3/10/2019).
Bila ada edaran baru, dia meminta tidak ada pembatasan BBM subsidi, karena pengaruhi pembatasan BBM tersebut menyangkut ke berbagai aspek operasional.
Dia mencontohkan pembatasan BBM bersbubsidi melalui surat edaran BPH Migas diatur untuk pertambangan dan perkebunan tetapi berlanjut ke semua jenis truk. “Kemarin bablas, krusial itu BPH Migas harus cermati nilai kebocoran tertinggi, ada dua daerah terbesar, Riau dan Kalimantan Timur.” terangnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191004/98/1155510/edaran-pembatasan-solar-subsidi-dicabut-ini-respons-para-pengusaha-truk
Salam,
Divisi Informasi