JAKARTA – Produk asing yang ditransaksikan di perdagangan online menjadi salah satu sumber derasnya impor ke Indonesia. Nilai impor pun diyakini dapat lebih ditekan dengan mengendalikan sumber kiriman dari perdagangan online. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah mendorong pembentukan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce.
PLB e-commerce nantinya akan mengontrol agar produk impor yang masuk ke nusantara telah memenuhi standar nasional yang ada. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengemukakan, nantinya PLB e-commerce akan lebih banyak dioptimalkan untuk usaha kecil mikro dan menengah melalui pemanfaatan gudang berikat, termasuk pengurusan prosedur ekspor dan impornya secara e-commerce.
“Termasuk juga dilakukan kontrol terhadap aspek kesehatan dan pengendalian produk yang ada di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” jelas Enggar dalam diskusi bertajuk “From Local Go Global” di Jakarta, Rabu (9/10), seperti dilansir Antara.
Dalam PLB e-commerce, pemerintah juga akan mengaudit terkait kapasitas industri perusahaan dari produk yang masuk. Dengan demikian, volume impornya akan dikontrol untuk menghindarkan terjadinya manipulasi data impor, dan juga pos tarif (harmonized system/HS).
“Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Bea dan Cukai, agar volume impor sesuai yang dibutuhkan,” tukas Enggar.
Ia berharap para pengusaha skala kecil dan menengah yang melakukan perdagangan secara e-commerce dapat memanfaatkan platform PLB e-commerce.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.validnews.id/Pemerintah-Kendalikan-Impor-via-Pusat-Logistik-Berikat-e-Commerce-NOE
Salam,
Divisi Informasi