REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengkaji masalah revitalisasi Terminal Induk Rajabasa dan juga kereta Bandara Radin Inten II. Pengkajian tersebut melibatkan Kementrian Perhubungan yang dibahas di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/10).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, konsep pembangunan di bidang transportasi darat yang sangat penting yakni revitalisasi Terminal Rajabasa, pembangunan jalur rel kereta bandara, penertiban kendaraan lebih muatan, dan optimalisasi jembatan timbang.
Pengkajian tersebut melibatkan Kemenhub, PT ASDP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI, PT KAI, dan PO Damri. Sedangkan dari Pemprov Lampung hadir Dinas Perhubungan Lampung, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Organisasi Angkutan Darat (Organda), PT Bukit Asam (PTBA), dan Institut Teknologi Sumatera (Itera).
“Saya minta nantinya konsep Terminal Rajabasa dibangun secara spesifik sesuai wilayah, ada unsur kearifan lokal, budaya Lampung dan fasilitas untuk ekonomi kreatif,” ujar Gubernur Arinal.
Arinal berharap agar dilaksanakan penetapan peraturan aspek hukum terkait kendaraan yang over dimension dan over load. “Kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aspek hukum yang berlaku. Hal ini dikarenakan kendaraan over dimension bisa membahayakan diri dan pengendara lain,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Arinal meminta PT KAI segera menindaklanjuti konsep pembangunan kereta api double track dari Tegineneng (Pesawaran)-Bakauheni (Lampung Selatan).
“Untuk komoditas PT Bukit Asam atau yang berat seperti semen dari Tegineneng ke Tarahan. Sedangkan yang tidak terlalu berat seperti hasil pertanian kereta bisa sampai ke Bakauheni,” ujar Arinal yang juga mantan Sekdaprov Lampung.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.republika.co.id/berita/pzgyca430/pemprov-lampung-kaji-revitalisasi-terminal-rajabasa
Salam,
Divisi Informasi